Marketplace daring (online marketplace) merupakan platform digital yang digunakan sebagai wadah bagi penjual atau pedagang untuk memasarkan produk kepada pembeli. Dalam model ini, penjual dapat menawarkan produk mereka, pembeli dapat melakukan pembelian, dan pemilik platform memperoleh komisi dari setiap transaksi yang terjadi.

Sementara itu, toko online adalah platform yang dikelola oleh satu pihak atau pemilik bisnis untuk menjual produk mereka sendiri secara daring. Seluruh aspek operasional, mulai dari pemasaran hingga pengelolaan penjualan, ditangani langsung oleh pemilik situs web maupun pemilik produk.

Penipuan di Marketplace

Penipuan di marketplace merupakan tindakan curang yang dilakukan oleh pihak pembeli maupun penjual dengan tujuan memperoleh keuntungan secara tidak sah. Semua model marketplace, termasuk Business-to-Business (B2B), Business-to-Consumer (B2C), dan Peer-to-Peer (P2P), berpotensi menjadi sasaran tindakan penipuan.

Marketplace sendiri berfungsi sebagai penghubung antara pelaku usaha dan/atau individu yang memiliki kepentingan atau minat yang sama, serta memfasilitasi transaksi tanpa memerlukan pertemuan fisik.

Jenis-Jenis Penipuan di Marketplace

Beberapa bentuk penipuan yang kerap terjadi di marketplace antara lain:

  • Pengambilalihan Akun (Account Takeover) – Penipu memperoleh akses ilegal ke akun pengguna untuk melakukan transaksi tanpa izin.
  • Penipuan CNP (Card Not Present) – Transaksi dilakukan menggunakan informasi kartu kredit atau debit tanpa kehadiran fisik kartu tersebut.
  • Penipuan Triangulasi (Triangulation Fraud) – Penipu berperan sebagai pihak ketiga yang memanfaatkan data pembeli dan penjual untuk melakukan penipuan berlapis.

Tips Menghindari Penipuan Belanja Online

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi penipuan dalam transaksi daring:

  • Berbelanjalah hanya di situs resmi dan terpercaya.
  • Hindari melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi seperti Zelle®, Venmo, Cash App, atau transfer bank tanpa perlindungan pembeli.
  • Waspadai penawaran dengan harga yang terlalu murah untuk menjadi kenyataan.
  • Jangan mudah terpengaruh oleh taktik penjual yang mendesak Anda untuk segera membeli.
  • Berhati-hatilah terhadap iklan di media sosial yang mengarahkan ke situs belanja luar negeri atau toko berbasis media sosial tanpa reputasi jelas.
  • Gunakan kartu kredit jika memungkinkan, terutama untuk transaksi dengan penjual yang belum dikenal.
  • Aktifkan notifikasi akun untuk memantau aktivitas mencurigakan.
  • Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP.
  • Lakukan pencarian informasi dengan kata kunci “penipuan” sebelum mengirimkan uang, guna memverifikasi keamanan transaksi.
  • Segera hentikan transaksi jika terdapat tanda-tanda mencurigakan dan percayai insting Anda.

Lebih baik kehilangan kesempatan mendapatkan penawaran menarik daripada kehilangan uang akibat penipuan. Apabila Anda merasa menjadi korban, segera hubungi pihak bank dan laporkan kejadian tersebut kepada Komisi Perdagangan Federal atau lembaga berwenang di wilayah Anda.

Sumber: Penipuan Menggunakan Pasar Online